Raih PROPER Hijau, Apa manfaat dan Keuntungannya

Gambar Ilustrasi PROPER Hijau

Dalam dunia industri, kepatuhan terhadap aturan lingkungan bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan sebuah prestasi. Salah satu tolak ukur adalah perusahaan di Indonesia dalam hal ini adalah PROPER, sebuah program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun, di antara berbagai tingkatan PROPER Hijau seringkali menjadi incaran utama. Apa itu dan apa sebenarnya PROPER Hijau itu?

Lebih dari Sekadar Taat

PROPER Hijau adalah peringkat yang diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan “Beyond Compliance” atau melampaui apa yang diwajibkan oleh undang-undang.

Jika peringkat Biru berarti perusahaan sudah patuh pada aturan dasar, maka peringkat Hijau menandakan perusahaan tersebut sudah memiliki inisiatif mandiri untuk menjaga bumi. Perusahaan tidak hanya mengelola limbah agar tidak mencemari, tetapi juga berupaya melakukan efisiensi energi, pengurangan emisi, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Bukan hanya di situ saja PROPER hijau mempunyai sejumlah banyak manfaatnya.
Mendapatkan predikat Hijau bukan sekadar mendapatkan piagam untuk dipajang.

PROPER Hijau bukan sekadar kompetisi warna, melainkan cerminan komitmen jangka panjang perusahaan untuk tumbuh bersama lingkungan dan masyarakat. 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *