Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Meulaboh – Kalangan ulama bersama unsur pemerintah di Kabupaten Aceh Barat kembali menegaskan sikap terhadap permainan batu domino atau peh batee. Dalam Kajian Akbar bertajuk Hukom Peh Batee yang digelar di Dayah Miftahul Jannah, Kecamatan Woyla, Sabtu (4/7) malam, permainan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam karena berpotensi menimbulkan kelalaian dan membuka peluang terjadinya praktik perjudian.
Ribuan warga menghadiri kegiatan yang menghadirkan ulama kharismatik Ayah H. Muhammad Amin sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa setiap bentuk permainan yang menyebabkan seseorang lalai menjalankan kewajiban agama, memicu permusuhan, menumbuhkan kesombongan, atau mengandung unsur taruhan tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Apabila permainan tersebut melibatkan keuntungan materi atau bentuk imbalan tertentu bagi pihak yang menang, maka hukumnya masuk dalam kategori maisir atau perjudian yang diharamkan.
Kajian tersebut juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari kebiasaan bermain peh batee. Selain menghabiskan waktu, aktivitas tersebut dinilai dapat memicu konflik, mengganggu keharmonisan keluarga, mengurangi produktivitas, hingga berpotensi menyeret pelakunya ke dalam praktik perjudian. Karena itu, masyarakat diajak untuk menghindari segala bentuk permainan yang membawa mudarat bagi kehidupan sosial maupun keagamaan.
Pimpinan Dayah Miftahul Jannah, Waled Abdullah Arif, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap terselenggaranya kajian tersebut. Menurutnya, sinergi antara ulama, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga pelaksanaan syariat Islam sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, yang hadir membuka kegiatan kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas aktivitas yang dinilai merusak kehidupan masyarakat. Ia menyebutkan pemerintah telah menginstruksikan aparatur gampong, camat, hingga Satgas Pageu Gampong untuk meningkatkan pengawasan terhadap permainan batu domino yang berpotensi mengarah pada perjudian, bersamaan dengan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Hasil kajian melahirkan sejumlah kesepakatan bersama, di antaranya mendukung langkah pemerintah dalam mencegah perjudian, mengajak masyarakat meninggalkan aktivitas yang melalaikan, memperkuat pendidikan agama di lingkungan keluarga, serta mengedepankan pendekatan dakwah dan edukasi dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum mempererat kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga penerapan syariat Islam di Aceh Barat, sekaligus memperkuat upaya membentengi generasi muda dari pengaruh perjudian dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.